Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Ini Dibekuk Polisi Lantaran Sebar Rekaman Video Call Tak Senonoh Sejumlah Perempuan

Selasa, 24 Maret 2020 – 21:03 WIB
Pria Ini Dibekuk Polisi Lantaran Sebar Rekaman Video Call Tak Senonoh Sejumlah Perempuan - JPNN.COM
Ajakan video call setelah online dating. Foto : Pixabay

jpnn.com, BANYUWANGI - Seorang pria berinisial AT, 23, pelaku penyebar video call tak senonoh diringkus jajaran Polres Banyuwangi, Minggu (22/3) lalu. Selain menyebarkan video tak senonoh tersebut, pelaku juga memperdaya sejumlah wanita untuk bersetubuh dengannya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menerangkan, penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melapor bahwa pelaku sudah menyebarkan video wanita tanpa busana di media sosial.

“Pelaku ini berasal dari Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Ia bekerja di salah satu koperasi,” ujar Arman dalam keterangannya, Selasa.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah berkenalan dengan korban dan mengajak video call. Ketika video call, pelaku meminta wanita untuk membuka baju dan berjanji untuk memberikan sejumlah uang.

“Dalam aksinya, pelaku kemudian menyiapkan aplikasi perekam layar yang merekam adegan wanita ketika tanpa busana. Kemudian, rekaman itu disimpan dan dijadikan alat untuk memaksa korban bersetubuh,” sambung Arman.

Arman menerangkan, sejauh ini dari pemeriksaan diketahui baru satu wanita yang sudah disetubuhi korban. Kemudian, ada sepuluh wanita yang diperdaya untuk melakukan video tak senonoh.

“Kami akan cari tahu lagi, mungkin masih ada (korban), tetapi mereka malu,” tambah Arman.

Perwira menengah ini mengatakan, dalam aksinya pelaku membujuk korban untuk mau membuka baju dengan sejumlah uang.

Seorang pria berinisial AT, 23, pelaku penyebar video call tak senonoh diringkus jajaran Polres Banyuwangi, Minggu (22/3) lalu. Selain menyebarkan video tak senonoh tersebut, pelaku juga memperdaya sejumlah wanita untuk bersetubuh dengannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News