Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejumlah Masalah Dampak Pemangkasan Jabatan Eselon di Birokrasi

Senin, 04 November 2019 – 05:03 WIB
Sejumlah Masalah Dampak Pemangkasan Jabatan Eselon di Birokrasi - JPNN.COM
Pemangkasan jabatan eselon akan berdampak pada jenjang karier ASN. Ilustrasi Foto: Radar Magetan/dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi, menilai, kebijakan pemangkasan jabatan eselon akan berdampak pada jenjang karier ASN (aparatur sipil negara).

"Bagi saya, ide tentang ini di birokrasi pemerintahan justru akan mematikan jenjang karir dan membunuh masa depan ASN," kata dia, di Kupang, Minggu (3/11).

Diketahui, pemangkasan jabatan eselon di lingkup pemerintah bertujuan untuk merampingkan birokrasi dan untuk efisiensi.

Pemerintah akan menghapus eselon III dan IV, sehingga dalam struktur birokrasi hanya ada eselon I dan II saja. Ia berkata, "Jika demikian halnya, maka pertanyaannya adalah jenjang karir seperti apa seseorang dapat menduduki jabatan eselon II?"

Selama ini, pola pengisian jabatan tinggi pratama atau eselon II adalah dari ASN yang menduduki jabatan eselon III. Jika eselon III dihapus, kata dia, maka jenjang karir eselon II menjadi rancu karena dalam birokrasi mesti ada kepala yang melaksanakan tugas manajerial.

Tugas itu dilakukan pejabat eselon I dan II. Sementara, eselon III dan IV untuk melaksanakan tugas teknis sesuai bidang dan ada staf.

Jika semua menjadi staf maka pola koordinasi berjenjang menjadi stagnan, dan secara struktural tidak ada hubungan kedinasan, hubungan kooordinasi dan hubungan fungsional.

Karena itu, wacana soal perampingan masti dikaji lebih bijaksana karena tidak semua instansi pemerintah terhambat pelayanan dengan kondisi sekarang.

Menurut Ahmad Atang, akan ada sejumlah masalah sebagai dampak kebijakan pemangkasan jabatan eselon di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News