Sekda Anggap Wajar Honorer K2 Hanya Mau jadi PNS, Bukan P3K
jpnn.com, TASIKMALAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Drs H Abdul Kodir MPd menilai wajar jika Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di daerahnya menolak diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Pasalnya, para honorer K2 ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bukan P3K.
Kodir menjelaskan pemerintah daerah sepakat dengan honorer K2 agar diangkat menjadi PNS. Itu lebih tepat ketimbang menjadi P3K. Namun untuk saat ini aturannya belum berpihak kepada K2.
“Ke depan mudah-mudahan ada regulasi yang baru yang lebih berpihak kepada honorer K2. Sedangkan untuk yang layak diangkat menjadi tenaga kontrak atau P3K adalah tenaga sukwan,” bebernya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (28/11).
Status K2 saat ini, terangnya, merupakan pengakuan dari Men PAN RB. Pemerintah saat ini, kata dia, berusaha mengarahkan semua honorer K2 menjadi K1.
Syarat diakuinya K2 sebagai K1 tersebut yaitu harus dibiayai atau diberikan honor oleh APBD Kabupaten Tasikmalaya, APBD Provinsi Jawa Barat bahkan APBN.
“Nah di kabupaten untuk membiayai atau berupa insentif sudah dilakukan dan diberikan kepada semua honorer K2 walaupun jumlahnya belum sesuai harapan, tapi keberpihakannya jelas sudah ada,” katanya.
Ketika nanti K2 sudah menjadi K1, kata Kodir, akan semakin mudah diangkat menjadi CPNS bahkan bisa langsung, layaknya bidan PTT dan penyuluhan pertanian.