Sekda Sulbar: Hutan Mangrove Banyak Rusak Akibat Illegal Logging
jpnn.com - MAMUJU - Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Muhammad Idris Dp mengatakan bahwa hutan mangrove atau bakau di wilayah pesisir Sulbar banyak yang rusak akibat praktik illegal logging sehingga harus dilakukan pemulihan melalui program pemerintah.
"Hutan mangrove dirusak untuk dijadikan kayu bakar, membangun pemukiman sejak dahulu, selain itu dilakukan alih fungsi untuk mengembangkan tambak udang, kemudian karena serangan hama dan penyakit maupun pembukaan lahan tambak yang tidak berkelanjutan," katanya di Mamuju, Selasa (25/10).
Menurut dia, pemerintah telah membentuk tim koordinasi pengelolaan ekosistem hutan mangrove sebagai pemulihan agar tidak lagi mengalami kerusakan.
Idris mengatakan ke depan pengelolaan mangrove harus dilakukan dengan bijak dan berkelanjutan serta bermanfaat bagi masyarakat tanpa merusak melalui program pemerintah agar tidak lagi mengalami kerusakan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama beberapa instansi terkait telah memiliki sejumlah kebijakan mengelola mangrove, di antaranya melakukan program rehabilitasi dan restorasi hutan mangrove.
"Program rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, selain itu dilakukan revitalisasi kelompok kerja mangrove daerah yang telah dibentuk melalui keputusan kepala Dinas Kehutanan Sulbar," katanya.
Idris menyatakan bahwa tugas kelompok kerja mangrove tersebut adalah membantu tim koordinasi strategi pengelolaan ekosistem mangrove Sulbar, yang telah dibentuk dengan keputusan gubernur Sulbar yang akan berjalan, dengan menyusun kebijakan, strategi, program dan indikator kinerja pengelolaan mangrove.
"Jika mangrove rusak maka banyak dampak kerusakan alam yang ditimbulkan, sehingga harus dilakukan sistem pengelolaan mangrove secara bijak dan berkelanjutan," paparnya.