Sekitar 560 Gedung Tinggi di Jakarta Belum Layak
Jumat, 10 Desember 2010 – 15:20 WIB
JAKARTA - Para pemilik gedung bertingkat di wilayah DKI Jakarta yang belum memenuhi standar kelaikan dalam mengantisipasi kebakaran terancam disegel. Berdasarkan catatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (PKPB) DKI, terdapat 1.400 gedung bertingkat di wilayah ibu kota. Namun sebanyak 40 persen di antaranya atau sekitar 560 gedung belum memenuhi standar penanggulangan kebakaran. Kepala Dinas PKPB DKI Jakarta, Paimin Napitupulu mengatakan, selama ini pemilik gedung bertingkat banyak yang mengabaikan standar keselamatan dari bahaya kebakaran. "Kami hanya memberikan sanksi berupa teguran kepada setiap pemilik gedung yang belum penuhi standar. Ke depan akan diberikan sanksi penyegelan," ujar dia usai Rakernas Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKI), di Jakarta, kemarin.
Ia juga menegaskan, sanksi tersebut agar menimbulkan efek jera kepada setiap pemilik gedung yang tidak memenuhi kewajiban standar antisipasi kebakaran. Gedung bertingkat wajib memiliki fasilitas seperti hydrant, tangga darurat, dan tabung pemadam api.
Sanksi itu mengacu pada UU Nomor 28 tahun 2002 dan PP Nomor 36 tahun 2005 tentang standar kelaikan bangunan di Jakarta. Serta Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran di Wilayah DKI Jakarta.
JAKARTA - Para pemilik gedung bertingkat di wilayah DKI Jakarta yang belum memenuhi standar kelaikan dalam mengantisipasi kebakaran terancam disegel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB