Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Setnov, KPK Panggil Anas dan Nazaruddin

Selasa, 10 Januari 2017 – 10:04 WIB
Selain Setnov, KPK Panggil Anas dan Nazaruddin - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto dok JPNN.com

Febri Diansyah mengatakan, ketiga saksi diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.

KPK menetapkan Sugiharto dan Irman sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. (boy/jpnn)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close