Selamat Pagi Bapak Ibu PNS, Jangan Tambah Libur ya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Para PNS di Pemko Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, diingatkan agar tidak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru 2020.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, hal ini demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Apalagi ASN yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu. Terkecuali dengan alasan yang benar seperti karena sakit atau halangan yang tak bisa ditinggalkan," kata Sigit di Palangka Raya, Kamis (26/12).
Sigit mengatakan, penambahan cuti aparatur pemerintah terutama bidang yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah.
"Apalagi sebelum cuti bersama tahun baru juga ada cuti bersama Natal dan ditambah dua hari libur kerja. Manfaatkan waktu libur yang ada dengan baik. Jangan sampai karena cuti pelayanan masyarakat jadi terganggu," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Dia pun meminta Pemko melakukan pemantauan terhadap seluruh pegawai terutama pada hari pertama kerja usai cuti bersama tahun baru.
"Seperti tahun tahun sebelumnya bahwa jajaran pemerintah kota harus melakukan inspeksi mendadak ke perkantoran dan pusat layanan publik yang dikelola pemerintah kota di hari pertama kerja usai cuti bersama," katanya.
Dia pun mengingatkan bahwa menjadi kewajiban seluruh pegawai untuk mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat di atas kepentingan pribadi.