Selamat! Petani Rumput Laut NTT Kalahkan Perusahaan Minyak Australia di Pengadilan
Senin, 22 Maret 2021 – 23:52 WIB
Dalam pernyataan yang dimuat di situs mereka, PTTEP mengatakan sudah mengakui adanya keputusan pengadilan namun kecewa dengan keputusan yang dibuat.
"PTTEP mengakui keputusan berkenaan dengan gugatan Daniel Sanda dan gugatan dari seluruh anggota yang lain masih harus ditentukan kemudian," kata pernyataan tersebut.
"Keputusan pengadilan tidak menghilangkan keharusan bagi setiap individu untuk menunjukkan kerugian yang mereka alami."
PTTEP juga mengatakan akan mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan banding.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari berita dalam bahasa Inggris di sini