Selangkah Lebih Maju, Kementerian ESDM Rilis Peta Jalan Energi Angin Darat 2023-2030
Studi ini mengidentifikasi tantangan-tantangan kritis dalam pengembangan energi angin darat, termasuk ketersediaan data angin, akses data spasial, kebijakan atau regulasi, penelitian dan pengembangan, kapasitas industri, infrastruktur, keuangan, kelayakan bank, dan mekanisme pengadaan.
Berdasarkan temuan studi, peta jalan yang diusulkan bertujuan menjembatani kesenjangan yang ada dengan menawarkan rencana terstruktur untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah dari pelajaran yang dipetik dari studi dan proyek masa lalu, menekankan perlunya proses yang terstandardisasi, kejelasan kebijakan, investasi dalam penelitian potensi angin, peningkatan infrastruktur, dan penyempurnaan kerangka keuangan dan regulasi.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menetapkan tanggung jawab mereka, peta jalan ini bertujuan mendorong Indonesia menuju pencapaian tujuan energi terbarukan.
Untuk mendukung pengembangan energi angin darat di Indonesia telah diadakan diskusi tentang hasil evaluasi atas izin dan regulasi yang terkait.
Penelitian tersebut dipaparkan mitra pelaksana ETP-UNOPS yang sudah melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan kunci dan desk study tentang izin pembangunan PLTB.
Perizinan ini dapat dibagi menjadi tiga fase, yakni fase pengembangan, fase pembangunan, dan fase operasi.
Setiap fase dijelaskan secara rinci mulai dari regulasi teknis, persyaratan lisensi, hingga alur izin.