Seleksi PPPK 2022: Pemerintah Bingung, Guru Lulus PG Terancam, Honorer Dipermainkan
Bukan hanya itu, pengisian formasi oleh instansi pusat di SSCASN juga harus selesai. Proses input formasi oleh instansi pusat ke SSCASN, lanjut Deputi Suharmen, saat ini berlangsung.
Kalau daerah sudah selesai karena datanya tinggal di-inject ke SSCASN. Deputi Suharmen juga mengungkapkan progres API service dari Kemendikbudristek ke BKN baru selesai pada tahap 1 dan belum ke tahap selanjutnya. Sebab, skema setiap tahapan berbeda.
"Skema yang berbeda-beda itu membuat bingung semua orang," cetusnya.
Oleh karena itu, tambah Deputi Suharmen, ketika para guru honorer bertanya soal skema seleksi PPPK kepada BKN kurang tepat.
Pertanyaannya seharusnya disampaikan kepada Kemendikbudristek karena yang menyiapkan skemanya bukan BKN.
"Sekarang saya berusaha untuk mengejar-ngejar Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk segera menyelesaikan tugas masing-masing," kata Suharmen.
Bagaimana sih Koordinasi Pemerintah?
Penjelasan dua petinggi BKN di atas, disandingkan dengan surat dari Plt Dirjen GTK Nunuk, menggambarkan lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah terkait persiapan seleksi PPPK 2022.
Mestinya, mereka di internal pemerintah mematangkan koordinasi terkait penyiapan data.