Seleksi PPPK 2022: Pemerintah Bingung, Guru Lulus PG Terancam, Honorer Dipermainkan
Namun, tahun ini, seleksinya fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Kepada JPNN.com, Sabtu (22/10), Deputi Suharmen mengakui sejumlah regulasi terkait pelaksanaan PPPK 2022 sudah terbit. Namun, ada hal teknis yang masih jadi kendala.
Contohnya, formasi nakes. KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 sudah terbit pada 20 Oktober. Namun, Kemenkes baru mengusulkan lagi data nakes yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Imbasnya, kata Suharmen, berpengaruh pada pembukaan SSCASN PPPK 2022.
"Kalau data nakes di Kemenhan baru dimasukkan Kemenkes tanggal 20 Oktober, prosesnya bakal lama lagi," ujarnya.
Deputi Suharmen mengaku sempat protes ke Kemenkes, kalau ditambah-tambah terus seperti itu dan last minute, kapan SSCASN mau dibuka. Selain itu, jika prosesnya seperti itu terus, risikonya ada di BKN.
Ditanya apakah memungkinkan pendaftaran dimulai 25 Oktober sesuai time line yang dikeluarkan Kemendikbudristek, jawaban Deputi Suharmen bikin kaget.
Jadwal tersebut baru ancar-ancar dan belum keputusan final. Bisa saja tepat waktu 25 Oktober, kalau API Service dari Kemendikbudristek ke BKN sudah selesai. Begitu juga dari Kemenkes ke BKN.