Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selidiki Medsos Calon Karyawan, Perusahaan Dianggap Langgar Privasi

Selasa, 10 Oktober 2017 – 22:00 WIB
Selidiki Medsos Calon Karyawan, Perusahaan Dianggap Langgar Privasi - JPNN.COM

"Saya pikir belum banyak orang memikirkan konsekuensinya atau bagaimana dampaknya terhadap kesempatan kerja mereka," utaranya.

Skip Facebook

FireFox NVDA users - To access the following content, press 'M' to enter the iFrame.

FACEBOOK: Jajak Pendapat

Bagaimana hukumnya?

Menurut pakar hukum tenaga kerja dari Shine Lawyers, yakni Will Barsby, belum ada undang-undang di Australia yang mencegah calon pemberi kerja untuk melihat halaman media sosial pencari kerja.

"Ini menunjukkan kekuatan media sosial sebagai proses penyaringan pra-kerja namun tidak ada undang-undang yang mencegah calon pemberi kerja meminta informasi tersebut," kata Barsby.

"Tentu saja sekarang ini ada kekaburan antara kehidupan pribadi dengan pekerjaan."

Ia mengatakan bahwa mereka yang sudah dipekerjakan harus berhati-hati dengan bagaimana mereka menyebutkan segala sesuatu tentang pekerjaan di media sosial.

"Sebagian besar kontrak kerja sekarang memiliki klausul media sosial yang mengatakan bahwa Anda tidak bisa menyebut keburukan perusahaan di Facebook dan platform lainnya," sebut Barsby.

"Anda harus sangat berhati-hati jika mencantumkan pekerjaan di profil Anda sehingga pos Anda tidak digunakan sebagai senjata untuk melawan Anda sebagai alasan pemecatan.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close