Selisih Kesejahteraan Guru Swasta dan Negeri Sangat Tipis
Jumat, 14 Mei 2010 – 17:18 WIB
Dijelaskannya, dari tahun ke tahun pemerintah telah memperkecil kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri. Di mana guru swasta diberikan tunjangan fungsional setara guru PNS dan diberikan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi. Ini dimaksudkan agar guru swasta tidak menuntut menjadi PNS.
"Beda guru swasta dan guru PNS itu hanya di gaji pokok saja kok. Tunjangan fungsionalnya sama dengan guru PNS. Malah kalau sekolah swasta di Jakarta, banyak yang tidak mau diangkat PNS karena tunjangan lain-lainnya terhapus dengan sendirinya," ucapnya.