Seluruh Honorer K2 di Daerah Siaga Satu
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat pembahasan revisi UU ASN sudah masuk daftar program legislatif nasional (Prolegnas) 2018.
"Harus disahkan tahun ini juga. Kalau enggak, lewat nanti. Apalagi sudah mendekati pilpres 2019," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Sabtu (17/3).
Dia mengungkapkan, seluruh honorer K2 gelisah karena proses pembahasan belum masuk ke tahap daftar inventarisir masalah (DIM). Revisi diharapkan mengakomodir pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, tanpa pembatasan usia.
Dikhawatirkan akan molor hingga 2019 sehingga posisinya mentah lagi karena menunggu kebijakan menteri dan legislator baru.
"Tahun-tahun politik ini semua perhatian terpusat ke pelaksanaan Pilkada dan Pilpres. Nasib kami jadi terkatung-katung," ucapnya.
Eko yang terkenal vokal ini menegaskan, bila tidak ada tanda-tanda pembahasan revisi dilanjutkan, seluruh honorer K2 akan melakukan pergerakan.
Saat ini seluruh honorer K2 di daerah dalam status siaga satu dan tinggal menunggu perintah Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.