Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semobil dengan Ahok, Jokowi tidak Intervensi Hukum

Minggu, 26 Februari 2017 – 18:45 WIB
Semobil dengan Ahok, Jokowi tidak Intervensi Hukum - JPNN.COM
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

Karenanya dia menilai selama presiden tidak menggunakan untuk kepentingan tertentu maka tidak ada yang salah pertemuan antara Jokowi dan Ahok.
"Kecuali presiden menggunakan wewenang tidak sesuai aturan," katanya.

Dia yakin, di negara demokrasi seperti Indonesia, eksekutif tidak bisa mengintervensi yudikatif.

Karenanya Emrus menegaskan, presiden di negara demokrasi tidak bisa mengintervensi hukum.

Kondisi ini berbeda di negara dengan sistem otoritarianisme, seorang raja bisa menghentikan proses hukum maupun persidangan yang tengah berjalan.

"Kalau di Indonesia tidak bisa. Jadi menurut saya itu tidak masalah," kata direktur eksekutif EmrusCorner, itu. (boy/jpnn)

 Presiden Joko Widodo dikabarkan mengajak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa penodaan agama naik mobil RI 1

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close