Sempat Berkelahi dengan Polisi, Bandar Sabu-sabu Ini Terpaksa Ditembak Mati, Dooor!
jpnn.com, BINTAN - Seorang tersangka bandar narkoba berinisal SS, 34, terpaksa ditembak mati lantaran melawan saat akan ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bintan, Kepri.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya tersangka narkotika berinisial DK, 37, di Jalan Raya Lintas Barat Tanjunguban-Tanjungpinang, Minggu (29/3).
Menurutnya, penangkapan DK berawal dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Dari pelaku diamankan empat paket narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket narkotika jenis ganja," kata Kasat Narkoba melalui konferensi pers di Mapolres Bintan, Jumat.
Dari hasil interogasi dan pengakuan DK, kata Nendra, barang haram tersebut diperoleh dari SS yang berada di Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya, personel Satnarkoba Polres Bintan dan DK melakukan pengembangan dengan cara undercover buy terhadap SS dengan disepakati pembelian narkotika jenis ganja sekitar 1 kg dengan harga Rp6,5 juta, selanjutnya disepakati SS.
Pihaknya kemudian melakukan observasi dan didapati SS sedang berada di samping kendaraan bermotor roda dua yang digunakan pelaku.
Setelah memastikan narkotika jenis ganja itu ditangan SS, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap SS, namun saat hendak ditangkap yang bersangkutan membuat perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga melukai tangan kanan seorang petugas bahkan merebut senjata petugas tersebut.