Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sempat Pasang Iklan di Facebook, 3 Penjahat di Bekasi Ditangkap

Rabu, 06 Juli 2022 – 08:33 WIB
Sempat Pasang Iklan di Facebook, 3 Penjahat di Bekasi Ditangkap - JPNN.COM
Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, bertempat di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (5/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Para pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali sejak Mei 2022.

Komplotan penjahat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Polsek Pondok Gede menangkap 3 penjahat yang sering beraksi di Bekasi dan sempat memasang iklan di Facebook.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close