Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua PNS Harus Mau jika Dipindah ke Ibu Kota Baru

Selasa, 28 Januari 2020 – 07:20 WIB
Semua PNS Harus Mau jika Dipindah ke Ibu Kota Baru - JPNN.COM
PNS harus siap jika diminta pindah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Setiap PNS (pegawai negeri sipil) harus mau dan siap jika diminta pindah tugas di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Demikian ditegaskan Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1).

Dia mengingatkan bahwa sejak diangkat, PNS atau ASN sudah menyatakan siap ditugaskan di mana saja.

"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita (para PNS) patuhi," kata dia.

Ditanya soal jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kaltim, kata dia masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.

"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kami siapkan SDM-nya," kata Setiawan.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.

Kemenpan RB belum memastikan berapa jumlah PNS yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News