Sengketa Pilkada Mesuji Disarankan Dibawa ke MK
Senin, 03 Oktober 2011 – 13:25 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshidiqqie menyarankan agar masalah keabsahan pasangan Khamaik-Ismail Ishak sebagai bakal calon (Balon) pemilukada Mesuji, Provinsi Lampung dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh memutus sengketa Pilkada. "Kalau ada perselisihan hasil pemilukada, itu diselesaikan di MK. PTUN itu hanya soal administrasi," kata Jimly kepada JPNN, Senin (3/10).
Hal itu menanggapai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungkarang mengabulkan gugatan DPD PDIP Lampung yang menuntut surat keputusan penetapan pasangan Khamamik-Ismail Ishak sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Mesuji dicabut.
Menurut Jimly, masalah seperti ini bukan hanya terjadi di kabupaten Mesuji, tapi di beberapa daerah di Indonesia juga mengalami hal serupa di antaranya, Buton, Lombok, Gorontalo, dan Pati. Akar masalahnya kata Jimly, karena Mahkamah Agung (MA) memberikan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memeriksa perkara pemilu. "Harusnya masalah ini cukup di MK saja," ujar mantan ketua MK itu.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshidiqqie menyarankan agar masalah keabsahan pasangan Khamaik-Ismail Ishak sebagai bakal calon (Balon)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
Minggu, 24 November 2024 – 00:46 WIB - Pilkada
Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
Minggu, 24 November 2024 – 00:38 WIB - Pilkada
Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
Minggu, 24 November 2024 – 00:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB