Sentul City Merespons Rencana DPR Bentuk Pansus Mafia Tanah. Simak Kalimatnya
jpnn.com, BOGOR - Pihak manajemen PT Sentul City merenspos rencana Komisi III DPR membentuk Pansus Mafia Tanah.
Rencana tersebut akan dilakukan DPR guna menindaklanjuti permasalahan sengketa lahan antara warga di Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, dengan PT Sentul City.
"Momentumnya sangat pas ketika kami sedang konsentrasi untuk melaksanakan penataan 'Kampung Hijau' untuk warga asli di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho, Jumat (18/3).
David meyakini persoalan yang dianggap sebagai sengketa lahan akan terkuak jika Pansus Mafia Tanah tersebut telah berjalan.
Juru bicara PT Sentul City Faisal Farhan menegaskan pihaknya tidak pernah merasa memiliki persoalan dengan warga asli Desa Bojongkoneng.
“Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun. Kami sudah punya datanya,” kata Faisal.
Faisal mengungkap PT Sentul City tidak akan menggusur warga asli Desa Bojongkoneng, karena perusahaan tersebut saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya.
“Warga asli Bojongkoneng akan kita legalisasi dibuktikan dengan KTP. Nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” tuturnya.