Seorang Korban Kapal Tenggelam Meninggal
Senin, 01 September 2014 – 23:21 WIB
Dijelaskan Rikwanto, pemeriksaan terhadap teknisi ini berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti, apakah kapal itu punya spesifikasi yang sesuai. Artinya, apakah laik jalan, serta alat-alatnya dalam kondisi baik.
Sedangkan pemeriksaan Syahbandar, lanjut dia, untuk mengetahui seputar manifest penumpang, termasuk standar kelaikan kapal. “Sehingga bisa mengangkut penumpang,” katanya. (boy/jpnn)