Sepi Proyek, Arsitek jadi Kurir Narkoba
jpnn.com - SAMARINDA - Kasus narkoba tak pandang usia dan latar belakang profesi. Seorang arsitek bergelar insinyur yang sudah berusia 55 tahun, Soeyamto, menjadi kurir sabu-sabu. Namun aksinya tak berjalan lama.
Dia berhasil ditangkap anggota Satreskoba Polresta Samarinda. Soeyamto diketahui seorang insinyur dari identitas di KTP-nya yang tertulis title Ir saat diperiksa polisi.
Soeyamto dibekuk Senin (10/3), sekira pukul 14.00 Wita di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kabarnya Soeyamto baru sekali melakukan pekerjaan terlarang ini. Namun demikian, polisi tak percaya dengan keterangan yang diberikan kakek bercucu empat tersebut. Dari tangan Soeyamto petugas mengamankan satu poket sabu-sabu seberat 44,39 gram dan sebuah handphone.
Sebelum menangkap Soeyamto, petugas mendapatkan informasi tiga hari sebelum penggerebekan. Laporan tersebut menyatakan bahwa transaksi akan dilakukan di Jalan P Antasari, Gang 8.
“Kami langsung melakukan investigasi agar penyamaran menjadi mudah,” ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, kemarin.
Sesudah melakukan penyelidikan, polisi kemudian memakai teknik undercover buyer. Taktik ini ampuh untuk menjebak penjahat obat-obatan terlarang. “Cara tersebut tergolong konvensional tapi tetap eksis menangkap pelaku kriminal,” ujar Bambang.
Tiba waktu penangkapan, tim Satreskoba Polresta Samarinda sudah bersiap di posisi masing-masing. Ada dua tim yang diturunkan, terdiri dari tiga orang. “Saya ikut di tim pertama,” sebutnya.