Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seret LSM Asing ke Dalam Polemik TWK, Eks Pegawai KPK Dijuluki Komprador

Kamis, 08 Juli 2021 – 19:39 WIB
Seret LSM Asing ke Dalam Polemik TWK, Eks Pegawai KPK Dijuluki Komprador - JPNN.COM
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto. Foto: dok pribadi for JPNN

“Pemerintah Indonesia juga memiliki empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu negara-negara luar dan lembaga asing harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," jelas Hari.

"Rakyat Indonesia tunduk pada hukum dan perundang-undangan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah,” tegasnya. (dil/jpnn)

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jerman untuk menghormati urusan dalam negeri Indonesia dengan tidak ikut campur.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News