Setujukah Anda Jika Gedung Ibu Kota Baru Berbentuk Rumah Adat?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diusulkan untuk membangun gedung Ibu Kota Negara baru berbentuk rumah adat untuk mencerminkan ciri khas Indonesia yang majemuk. Hal itu dianggap penting di samping pemindahan Ibu Kota Negara sebagai solusi dari kemacetan, polusi hingga kepadatan penduduk.
"Maka itu keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sudah tepat," kata Guru Besar FEB Universitas Gajah Mada Mudrajad Kuncoro dalam diskusi bertema "Ibu Kota Baru Indonesia Maju" yang digelar Relawan Jokowi (ReJO) di Jakarta, Rabu (2/10).
Mudrajad melanjutkan, konsep pembangunan Ibu Kota Negara baru akan berada di tengah kawasan hutan sehingga membuat kota dalam suasana hijau dan asri. "Bayangkan saja, di tengah-tengah hutan ada gedung-gedung bertingkat. Meskipun banyak gedung, namun kelestarian hutan dan eko sistem akan bisa tetap terjaga," ujarnya.
Apalagi lanjut, Mudrajad, jika pembangunan gedung itu bisa melambangkan Bhineka Tunggal Ika. "Misalnya saja, gedung bisa dibangun seperti rumah adat Minang, Joglo dan lainnya," tuturnya.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidarto Danusubroto mengatakan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah pewujudan dari pikiran pemimpin Indonesia terdahulu. Rencana pemindahan Ibu Kota, kata Sidarto, sudah digemakan secara visioner oleh Proklamator RI Soekarno, kemudian Soeharto menggagas kawasan Jonggol sebagai alternatif.
"Oleh Presiden Jokowi disempurnakan kemudian ditetapkan sebagaimana yang telah disampaikan beliau beberapa waktu lalu," ujar Sidarto.
Ditambahkannya, pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur diharapkan menjadi visi baru Indonesia, dengan konsep pembangunan yang holistik. "Tidak lagi seperti hanya terkonsentrasi dipulau Jawa saja," jelas dia.
BACA JUGA: Berapa Harta Kekayaan Lora Fadil, Anggota DPR yang Bawa Tiga Istrinya ke Pelantikan?