Siapa Kenal dengan Wanita Cantik Ini? Kasusnya Parah
Alberto mendapat kabar bahwa proyek yang dijanjikan tersangka tidak ada, lalu korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Tersangka sudah diamankan di rumahnya, dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tri mengatakan tersangka akan disangkakan Pasal 378 KUHP.
"Saat ini sedang diperiksa dan didalami apakah ada korban lainnya. Barang bukti (BB) juga sudah diamankan berupa satu rekening koran Bank BCA, satu Lembar Surat Dinas PUPR Kayuagung," ungkap Tri.
Heny sendiri sudah mengakui perbuatannya yang telah menawarkan proyek fiktif kepada korban.
"Ya, modusnya menawarkan proyek normalisasi sungai dan meminta sejumlah uang kepada korban jika ingin mendapatkan proyek nya," tutur Heny. (sumeks/jpnn)