Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:43 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Meski RUU Ormas belum disahkan menjadi UU, namun langkah cepat penyiapan PP dianggap perlu dilakukan.
Langkah persiapan antara lain dengan digelarnya dialog dengan sejumlah elemen masyarakat di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (10/5).
Direktur Ketahanan, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo, mengatakan, dialog ini guna menyerap aspirasi masyarakat. "Harapannya, begitu PP ini nantinya diterbitkan, bisa diterima semua pihak," ujar Budi saat membuka acara.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB - Humaniora
50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:51 WIB - Nasional
Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:54 WIB - Lingkungan
7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:36 WIB - Olahraga
Menjelang Championship Series Liga 1, Tim Dokter Sampaikan Kondisi Pemain Persib
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:45 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB