Siapkan Guru Pengajar Penghayat Kepercayaan di Sekolah
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung berencana menyiapkaan guru pengajar penghayat kepercayaan di sekolah.
Rencana ini menyusul putusan MK membolehkan penghayat kepercayaan menyantumkan identitaskan di kolom agama di KTP dan kartu keluarga (KK).
Saat ini, di Lampung ternyata sudah tercatat sepuluh jenis kepercayaan yang masuk dalam pendataan Disdikbud Lampung.
Hanya memang, menurut Kasi Sejarah Disdikbud Lampung Farizal A.T., pendataan pasti saat ini belum dilakukan.
’’Kami baru merencanakan pendataan tahun depan. Kalau yang tercatat di kami ada sepuluh,” ujar Farizal di kantornya kemarin (8/11).
Masing-masing jenis kepercayaan itu antara lain sapto darmo, ilmu goib, paguyuban budaya bangsa.
Kemudian ada tunggul sabda jati, hiumis rapra, perjalanan triluhur, paguyuban pendidikan ilmu kerohanian, bumi hantoro, paguyuban pendidikan ilmu kerohanuan, dan sabda alam.
Ya, seperti yang diketahui, penghayat kepercayaan masih menggunakan budaya yang didapat dari leluhurnya.