Sidang Habib Rizieq, Kasatpol PP DKI Beber Fakta soal Kerumunan di Petamburan
Kamis, 22 April 2021 – 12:10 WIB
"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata jaksa.
Jaksa mengatakan hasutan HRS itu telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: