Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: KPU Siap Sampaikan Keberatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut pihaknya menyiapkan jawaban atas dokumen permohonan perbaikan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga. Sesuai rencana, jawaban KPU itu akan dikirim ke MK, Selasa (18/6) pukul 08.30 WIB.
"Kami akan menjawab perbaikan permohonan tersebut," kata Ilham ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (17/6) ini.
Selain jawaban, kata Ilham, KPU akan menyertai keberatannya ke MK. Sebab, MK mengakomodasi dokumen permohonan perbaikan milik tim kuasa hukum paslon 02.
"Jadi, sekaligus kami juga akan menyampaikan keberatan tentang perbaikan yang kami kira sudah melewati batas waktu yang sudah disesuaikan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ilham.
BACA JUGA: Suhadi Nilai Tim Pengacara Prabowo - Sandi Mulai Panik
Ilham mengatakan, KPU dan tim kuasa hukum KPU telah menyiapkan jawaban-jawaban sesuai dengan permohonan gugatan yang dibacakan bergiliran oleh tim kuasa hukum paslon 02. Jawaban itu, kata Ilham, akan disesuaikan data yang dimiliki KPU.
"Ada beberapa hal terkait dengan misalnya daftar pemilih tetap, kemudian terkait dengan sistem informasi perhitungan (Situng), tentu saja kami akan jawab sesuai dengan data yang kita punya," ungkap dia.
Diketahui KPU menyampaikan keberatan karena MK mengakomodasi dokumen permohonan perbaikan milik hukum paslon 02. Bahkan, tim kuasa hukum paslon 02 turut membacakan dokumen permohonan perbaikan itu dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2019, Jumat (14/6).