Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: KPU Siap Sampaikan Keberatan
Senin, 17 Juni 2019 – 12:38 WIB
KPU beralasan perundang-undangan tidak mengenal perbaikan permohonan untuk PHPU Pilpres. Perbaikan permohonan hanya bisa dilakukan untuk PHPU Pileg. (mg10/jpnn)