Sikap Komnas HAM, Ombudsman dan NGO Dinilai Sebagai Gerakan Politik
Senin, 20 September 2021 – 19:49 WIB
"Untuk KPK seperti juga Komnas HAM, Ombudsman, MK adalah lembaga independen negara (state auxiliary body). Sehingga jika presiden mengurus administrasi KPK, maka dapat dipandang mengganggu independensi dan integritas lembaga,” ujar dia.
Oleh karena itu, apa pun usaha-usaha yang dilakukan oleh Komnas HAM, Ombudsman atau NGO (ICW), hanya dipandang sebagai sebuah gerakan politik.
"Justru rakyat akan mencurigai ada oknum jahat dibalik mereka untuk ganggu Independensi KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi standar pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujar Natalius. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!