Simak, Saran Habib Aboe Buat Habib Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq ditahan selama 14 hari ke depan, 13-31 Desember 2020. Penahanan Habib Rizieq Shihab menyita perhatian publik.
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy sebenarnya menyayangkan persoalan protokol kesehatan berujung penahanan.
Menurut Habib Aboe, bila dilihat pada Pilkada Serentak 2020 kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya 178.039 pelanggaran dan hanya mendapatkan teguran. Tidak ada satu pun yang diproses pidana.
"Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan," kata Habib Aboe, Minggu (13/12).
Namun demikian, Habib Aboe menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. Terlebih lagi, Habib Rizieq Shihab juga bersikap demikian.
Hal itu terlihat dengan iktikad baik Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya kemarin untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang," ungkap Habib Aboe.