Sindikat Pencurian Minyak Milik Pertamina di Jambi Terbongkar, 7 Orang Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Sindikat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, terbongkar.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap tujuh orang tersangka.
"Tujuh tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira di Jambi, Jumat.
Tersangka M berperan memasang atau menyambungkan selang khusus dari pipa Pertamina ke truk tangki pengangkut minyak kondensat curian.
Lalu, tersangka K berperan sebagai sopir truk. Tersangka AN menyiapkan sarana transportasi pelaku untuk ke tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan, tersangka R ini kernet truk.
Kemudian, tersangka I selaku koordinator, dan tersangka F yang menyediakan truk serta tersangka Y sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian.
Dari tujuh orang tersangka yang diamankan, terdapat tiga orang lainnya yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (27/1) sekitar pukul 23.00 WIB saat tim produksi PT Pertamina Hulu Energi melaporkan kepada atasannya bahwa terjadi anomali tekanan saluran pipa minyak kondensat dari Bayung Lincir menuju Geragai.