Sinergi Dua BPJS Mengoptimalkan Layanan Program Jaminan Sosial
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan dengan adanya integrasi data kepesertaan dua lembaga BPJS ini, masyarakat akan lebih diuntungkan karena layanan kedua lembaga dapat lebih optimal.
Sebagai informasi, basis data yang digunakan kedua lembaga dalam memberikan layanan kepada masyarakat adalah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.
NIK ini didapatkan dengan mengakses langsung data yang dimiliki oleh Adminduk untuk kepentingan administrasi kepesertaan kedua lembaga BPJS.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan data NIK karena transaksi data yang dilakukan ini dijamin keamanannya telah memenuhi standar keamanan teknologi informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Anggoro dalam sambutannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan peserta sehingga program jaminan sosial dapat berjalan dengan optimal.
Menurut Ali Ghufron, penyelanggaran jaminan sosial yang adequate dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar kesejahteraan bangsa dan negara.
“Untuk itu dalam mendukung serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, maka diperlukan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terutama terkait integrasi data kepesertaan yangu dimiliki masing-masing,” jelas Ghufron.
Dia menambahkan integrasi data yang dilakukan ini merupakanu wujud dukungan penuh BPJS Kesehatan terhadap program strategis pemerintah sebagaimanau yang diamanatkan dalam penyelenggaraan program JKP.