Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siswa SMA Sudah 30 Kali Lakukan Perbuatan Terlarang

Senin, 31 Desember 2018 – 07:29 WIB
Siswa SMA Sudah 30 Kali Lakukan Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Tersangka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Sudiyono, TF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (hen/rakyatkalbar/jpnn)

Siswa sekolah menengah atas (SMA) Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kalimantan Barat, berinisial TF ditangkap pihak berwajib karena lakukan perbuatan terlarang

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close