Siswa SMA Sudah 30 Kali Lakukan Perbuatan Terlarang
Senin, 31 Desember 2018 – 07:29 WIB
Menurut Sudiyono, TF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (hen/rakyatkalbar/jpnn)
Menurut Sudiyono, TF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (hen/rakyatkalbar/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News