Siswi SMP di Kuansing Buang Bayi, Dua Pacarnya Jadi Tersangka
Selasa, 07 Maret 2023 – 20:31 WIB
"Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Rendra.
Kasus ini terungkap dari temuan mayat bayi pada 6 Maret 2023 kemarin.
Bayi tersebut ditemukan saat warga membersihkan lokasi yang dijadikan tempat berkemah oleh anak Pramuka Pangean Scout Camp V beberapa hari lalu.
Bayi itu ditemukan dengan kondisi tidak berbusana, tubuhnya sudah dikerumuni lalat, dan terkubur sebagian. (mcr36/jpnn)