Siswi SMP Dibawa ke Bengkel oleh Pemuda, di Situ Terjadilah
Kamis, 22 September 2022 – 04:37 WIB
"Tersangka terancam paling singkat lima tahun penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: