Siti Fadilah Bantah Ikut Korupsi Alkes Flu Burung
Jumat, 01 April 2011 – 17:17 WIB
Hari ini, Siti diperiksa sejak pukul 08.00 dan baru keluar dari gedung KPK menjelang pukul 15.00. Status Siti tetap sebagai saksi.
Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Ratna Dewi Umar yang menjadi tersangka dalam kasus itu mengungkapkan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas atasan.
"Pimpinan yang memerintahkan. Siapa menterinya ketika itu, Anda tentu tahu," ujar Ratna usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.