SKB 5 Menteri Rugikan Guru
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menuai kritikan. Pasalnya, SKB 5 Menteri yang diputuskan bersama pada 3 Oktober 2011 tersebut merugikan guru selaku pelaku pendidikan. Retno Listyarti menilai, SKB 5 Menteri itu dapat menimbulkan ketidakharmonisan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dampak yang ditimbulkan, lanjut Retno, yakni tersingkirnya guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri. "Ya, SKB 5 Menteri itu bisa berdampak buruk dan menghambat pengembangan karir guru itu sendiri. Implementasinya di lapangan malah lari dari tujuan pendidikan nasional," ujar Retno, dalam konferensi pers, di kantor ICW (14/6).
Selain itu, lanjut Retno, adanya mutasi paksa untuk guru PNS ke lokasi sekolah yang jauh, adanya ketidakharmonisan antar guru mata pelajaran yang sama karena terjadi perebutan jam mengajar, pihak guru harus memenuhi 24 jam untuk mengajar di beberapa sekolah.
Ia pun memaparkan sejumlah contoh kasus yang telah terjadi di beberapa sekolah, seperti di Jakarta, Bandung, Bogor, Medan dan Lampung. Modus yang menimpa para guru setelah diberlakukannya SKB 5 Menteri tersebut antara lain tidak mendapatkan jam mengajar sama sekali (di nol jam-kan), dimutasi paksa atau terpaksa mutasi, menjadi guru honor di sekolah negeri yang lain dan tunjangan profesinya dicabut.
JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menuai kritikan. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Jateng Terkini
Begini Kata Jokowi Soal KPK Menetapkan Hasto sebagai Tersangka
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:34 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB