SKB 5 Menteri Rugikan Guru
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:36 WIB
Arsyani adalah satu dari sekian contoh kasus dari dampak diberlakukannya SKB 5 Menteri sejak awal tahun ini diberlakukan. Karena itu, FSGI menuntut pembatalan SKB 5 Menteri tentang Penataan dan Pendistribusian/ Pemerataan Guru PNS. "Ya, setidaknya harus direvisi beban kerja guru, sehingga dapat meminimalisir dampak buruknya," lanjutnya.
Diketahui, pada 3 Oktober 2011 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani SKB 5 Menteri bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama. SKB ini berisi kesepakatan untuk kerjasama dan memberikan dukungan dalam hal pemantauan, evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan guru secara nasional. (cdl/ris)