Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Investor Pemula yang Buntung, Reaksi Fatchan DPR Menohok OJK dan BEI

Kamis, 21 Januari 2021 – 17:05 WIB
Soal Investor Pemula yang Buntung, Reaksi Fatchan DPR Menohok OJK dan BEI - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Fatchan Subhi. Foto: Dok. FPKB

jpnn.com, JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya memberikan berkah bagi industri pasar modal. Sebab sepanjang masa pagebluk tahun lalu, jumlah investor melesat hingga 56 persen jadi 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dari posisi akhir 2019. Dari jumlah itu, investor saham meroket 53 persen jadi 1,68 juta SID.

Tidak hanya itu, jumlah investor aktif harian hingga 29 Desember 2020 terdapat 94.000 investor atau melonjak 73 persen dibandingkan akhir 2019. Investor aktif harian adalah investor yang setidaknya melakukan satu kali transaksi dalam satu hari.

Selain itu, investor aktif ritel juga tercatat tumbuh 4 kali sepanjang 2020. Per Januari 2020 rata-rata frekuensi transaksi harian investor ritel sekitar 51.000 transaksi, sedangkan per Desember 2020 rata-ratanya menjadi sekitar 206.000 transaksi.

Sayangnya berkah ini tidak selalu berbuah manis. Belakangan heboh diberitakan marak investor ritel, terutama investor pemula yang berinvestasi saham menggunakan dana hasil utang dan menggadaikan aset atau “uang panas”.

Parahnya lagi, ada testimoni investor yang hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjaman online mencapai Rp170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok dan “nyangkut”.

Fenomena ini heboh di media sosial beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fatchan, mengungkapkan keprihatinanya atas fenomena tersebut. Sebab di saat banyak investor pemula euforia dan berlomba-lomba berinvestasi saham di tengah pandemi, namun mereka bukannya untung malah buntung karena tidak teredukasi dengan baik soal bagaimana seharusnya berinvestasi di pasar modal.

“Seharusnya melonjaknya minat investor domestik di tengah pandemi ini sudah diantisipasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia) sebagai regulator dan otoritas yang menaunginya,” ungkap Fatchan dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

Menurut Fatchan, OJK dan BEI seharusnya menggencarkan edukasi pasar modal bagi masyarakat seluas-seluasnya. Apalagi di situasi sulit di tengah pandemi seperti saat ini, masyarakat juga sedang berjuang untuk bisa bertahan secara ekonomi. Karena itu peran otoritas dalam melindungi kepentingan investor sangat diperlukan.

Ada testimoni investor yang meminjam dari 10 aplikasi pinjaman online mencapai Rp170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close