Soal Kasus Ahok, Kiai Said: Jangan Intervensi Polisi
Jumat, 21 Oktober 2016 – 15:58 WIB
Kasusnya, kini diproses di Bareskrim Polri.
Terbaru, Bareskrim sudah memanggil delapan saksi yang hadir saat Ahok memberi keterangannya terkait surat Al-Maidah 51.
Sedangkan rekaman video masih diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri. (Mg4/jpnn)