Soal Kasus Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Bukittingi, Kapolres Beri Pernyataan Tegas Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polres Bukittinggi masih menangani kasus penganiayaan yang dialami dua anggota TNI.
Kedua prajurit TNI bernama Serda Yusuf dan Serda Mistari itu dianiaya sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pihaknya telah menahan dua anggota moge tersebut.
“Iya, kami sudah menahan keduanya sejak pukul 04.00 tadi. Sekarang masih diperiksa,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (31/10).
Dody menuturkan, kedua tersangka berinsial BS (18) dan MS (49) akan dilakukan penahan hingga nantinya diserahkan kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses sidang.
"Kami tetap lakukan proses hukum sampai JPU," tegas perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini.
Diketahui, aksi pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede terhadap dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10).
Usut punya usut, kedua ternyata anggota Intel Kodim 0304/Agam. Mereka adalah adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.