Soal Muslim Uighur, KSHUMI Sentil Presiden Jokowi
Jumat, 27 Desember 2019 – 06:05 WIB
“Presiden yang tidak menjalankan Undang-Undang Dasar sesuai sumpahnya. Maka dapat dinilai melanggar Undang-undang dasar 1945," tandas Chandra.(fat/jpnn)
“Presiden yang tidak menjalankan Undang-Undang Dasar sesuai sumpahnya. Maka dapat dinilai melanggar Undang-undang dasar 1945," tandas Chandra.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News