Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Muslim Uighur, KSHUMI Sentil Presiden Jokowi

Jumat, 27 Desember 2019 – 06:05 WIB
Soal Muslim Uighur, KSHUMI Sentil Presiden Jokowi - JPNN.COM
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib hampir satu juta warga Uighur dan kelompok muslim lainnya yang ditahan di wilayah Xinjiang, Tiongkok.

Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan dalam pendapat hukumnya yang diterima jpnn.com, Kamis (26/12), mengingatkan Presiden Jokowi akan sumpahnya untuk memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya.

Di dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945, katanya juga terdapat kalimat bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

"Dengan kata lain, isi dan makna alinea pertama menyatakan bahwa Bangsa Indonesia berpendirian antipenjajahan, bertekad akan berjuang menentang setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap bangsa, menghapus atau menentang setiap upaya kekerasan fisik yang mengambil hak hidup, penindasan terhadap manusia," ucap Chandra.

Chandra Purna Irawan mengingatkan Presiden Jokowi akan sumpahnya untuk memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News