Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Ghufron: Kami Telah Berdiskusi dengan Para Pembantu Presiden
"Pendapat kami tidak serta-merta hasil TWK tidak menjadi dasar pengangkatan atau peralihan pegawai KPK sebagai ASN. Kami tidak serta merta hasil TWK dijadikan dasar maka pada 24 Mei 2021 lalu kami bersama Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN meninjau apa yang jadi indikator dasar," katanya.
Dia mengeklaim tidak melihat nama-nama ke-75 pegawai itu dan berupaya mengatrol indikator.
"Harapannya 75 itu bisa kembali jadi ASN semua, itu yang kami perjuangkan tapi setelah dibuka ada beberapa item ada yang merah, kuning, hijau, yang kuning dan hijau. Jadi 24 ada yang bisa dibina," katanya.
Sehingga terhadap ke-24 orang itu, kata dia, akan dibina lebih lanjut berupa bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan.
Nurul Ghufron kembali menyinggung bahwa sistem kepegawaian KPK dan sistem kepegawaian ASN berbeda sehingga KPK yang harus menyesuaikan dengan persyaratan agar para pegawainya dapat menjadi ASN.
"Kami berharap semua bisa masuk tapi ternyata tidak semua bisa memenuhi," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: