Soal Uang Kuliah Laskar FPI Khadavi Putra, Bareskrim Menyebut Itu Mengada-ada
Adapun barang bukti yang disita, khususnya dari Khadavi berupa 1 handphone merk Oppo F11 dengan kartu SIM-nya, yang menjadi alat bukti digital yang telah melalui proses forensik digital.
Perihal penyitaan uang kuliah Khadavi, Bareskrim Polri pun membantah telah menyitanya karena memang tak ada.
Bareskrim Polri menyebut dalil Pemohon tersebut tidak berdasar dan mengada-ada.
"Barang yang dilakukan penyitaan Penyidik sesuai dengan jumlah dan fakta yang ada di lapangan berdasarkan Berita Acara Penemuan Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara tanggal 7 Desember 2020, sehingga dalil Pemohon yang menyatakan sejumlah uang sebesar Rp2.500.000, merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ngada. Untuk itu mohon untuk dikesampingkan," demikian bantahan Termohon.
Jawaban Termohon ditandatangani oleh Tim Kuasa yakni Imam Sayuti, Widodo, John Weynart, dan Ema Rahmawati. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?