Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Wacana Tambah Hari Libur PNS, Mardani PKS: Yang Bekerja Nanti Siapa?

Rabu, 04 Desember 2019 – 13:56 WIB
Soal Wacana Tambah Hari Libur PNS, Mardani PKS: Yang Bekerja Nanti Siapa? - JPNN.COM
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan isu menambah hari libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tiga hari atau dari Jumat sampai Minggu tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan isu ini sama dengan saat pemerintah melempar wacana pemangkasan eselon III dan IV.

“Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon III dan IV, lalu dengan artifisial intelijen sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

"Jadi usul saya pemerintah cerdas sedikit, jangan melompar yang seperti ini yang tidak jelas."

Menurut Mardani, kalau Indonesia ini mau maju  maka harus memiliki grand design reformasi birokasi, namun belakangan isu yang dilontarkan tidak produktif. Misalnya, sebelum ini dilontarkan isu PNS bisa kerja di rumah, sekarang malah berkembang lagi menjadi tambahan libur. "Buat saya puzzle-puzzle ini jangan dilontarkan satu per satu," jelasnya.

Mardani menjelaskan kalau mau serius lebih baik melakukan pemangkasan jumlah-jumlah kementerian. "Dari awal saya usul kementerian 14 hingga 15 saja," tegasnya.

Dia mencontohkan misalnya Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Luar Negeri. "Sudah saya usul dari dulu. Jadi miskin struktur kaya fungsi," ujarnya.

Ia mencontohkan Australia  tidak ada Kementerian Perdagangan, tetapi semuanya ada di dalam Kemenlu. "Karena  memang perdagangan yang banyak (hubungan) keluar," ujarnya.

Isu menambah hari libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tiga hari atau dari Jumat sampai Minggu tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News