Wacana Penambahan Libur PNS, Menteri Tjahjo: Mbok Jangan Banyak-Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai tidak perlu penambahan libur PNS tiga hari seperti yang diwacanakan belakangan ini.
Tjahjo menilai itu tidak perlu karena demi mengoptimalkan pelayanan PNS pada masyarakat.
"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta.
Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup. Tidak hanya itu, PNS sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.
Bahkan, menurut Tjahjo, masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam.
"Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," kata dia.
Sementara, wacana penambahan waktu libur berbeda dengan rencana para PNS memiliki fleksibilitas waktu dan tempat kerja, seperti bekerja dari rumah.
Para PNS tetap bekerja lima hari kerja, tetapi lokasinya lebih fleksibel dan tidak semua pegawai yang bisa bekerja dengan metode seperti itu, aparatur yang bertugas operasional melayani publik tetap bekerja di kantor pelayanan.