Soal Wacana Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Yusril Ihza Mahendra Merespons Begini
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:10 WIB
"Penafsiran sekarang ini lebih mendekati maksud UUD 45 dibandingkan dengan penafsiran tahhn 2006 ketika UU Wantimpres dirumuskan oleh para pembentuknya, termasuk saya juga. Tafsirvtentang kedudukan lembaga-lembaga negara, atau tafsir apapun terkait dengan UUD selalu bersifat dinamis. Segalanya pada akhirnya dapat diterima setelah tafsir itu dituangkan ke dalam norma undang-undang," tutupnya.(ray/jpnn)